Sejarah Asal Usul Dengan Adanya Prasasti Berupa Dokumen

Estimated read time 2 min read

Sejarah Asal Usul Bentuk Prasasti yang merupakan salah satu bentuk sumber sejarah yang berupa dokumen. Dokumen ini memuat informasi yang diukir atau dituliskan pada media batu atau batu bertulis. Pada prasasti tersebut terdapat berbagai keterangan mengenai sejarah, seperti tatanan pemerintahan, peristiwa penting pada masa lampau, dan silsilah suatu kerajaan.

Prasasti sangat penting bagi peneliti sejarah karena dapat memberikan kronologi peristiwa. Untuk penulisan prasasti digunakan berbagai jenis aksara seperti Sansekerta, Jawa Kuna, Sunda Kuna, dan Bali Kuna. Aksara ini biasanya digunakan pada masa lalu dan memerlukan kemampuan khusus untuk membacanya.

Media yang paling umum digunakan untuk menulis prasasti adalah batu, seperti andesit, batu kapur, marmer, dan basal. Prasasti batu itu juga biasa disebut prasasti upala, sedangkan prasasti logam dan pada. Umumnya itu juga sudah terbuat dari tembaga dan perunggu yang biasanya sering disebut sebuah prasasti tamra. Ada pula prasasti yang ditulis pada daun lontar atau daun tal yang disebut prasasti ripta.

Sejarah Asal Usul Dengan Adanya Prasasti Berupa Dokumen

Prasasti adalah sumber sejarah yang berupa dokumen atau plakat yang ditulis pada bahan yang keras dan tahan lama. Seperti batu atau logam. Ditemukannya prasasti di sejumlah situs arkeologi menandai berakhirnya zaman prasejarah di Indonesia. Dimana masyarakat belum mengenal tulisan, dan memasuki era sejarah dimana masyarakat sudah mengenal tulisan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI menjelaskan bahwa prasasti berbentuk piagam (ditulis di atas batu, tembaga, dan sebagainya). Di kalangan arkeolog, prasasti disebut prasasti, sedangkan di kalangan awam, prasasti adalah sumber tertulis. Yang menggunakan media batu (write stone) atau batu berhuruf (seperti alat komunikasi).

Kata prasasti juga saat itu sudah berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti bahasa pujian . Namun tidak semua prasasti memuat pujian terhadap raja. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud RI menjelaskan prasasti dapat berupa piagam, maklumat, ketetapan, undang-undang, atau tulisan.

Baca Selengkapnya………… Sejarah Asal Usul Dengan Adanya Kerajaan Majapahit

You May Also Like

More From Author