Sangiran “Situs Arkeologi Yang Bersejarah”

Estimated read time 2 min read

Sangiran adalah situs penggalian arkeologi di Jawa di Indonesia. Menurut laporan UNESCO (1995) “Sangiran diakui oleh para ilmuwan sebagai salah satu situs paling penting di dunia untuk mempelajari fosil manusia, berada di peringkat yang sama dengan Zhoukoudian (Tiongkok), Danau Willandra (Australia), Ngarai Olduvai (Tanzania), dan Ngarai Olduvai (Tanzania). Sterkfontein (Afrika Selatan), dan penemuannya lebih bermanfaat dibandingkan penemuan lainnya.

Luas wilayahnya sekitar 56 km2 (7 km x 8 km). Letaknya di Jawa Tengah, sekitar 15 kilometer sebelah utara Surakarta di lembah Sungai Solo. Secara administratif wilayah Sangiran terbagi menjadi 2 kabupaten: Sragen (kecamatan Gemolong, Kalijambe, dan Plupuh) dan Karanganyar (kecamatan Gondangrejo). Fitur penting dari situs ini adalah geologi daerah tersebut. Awalnya kubah diciptakan jutaan tahun yang lalu melalui pengangkatan tektonik. Kubah tersebut kemudian terkikis sehingga memperlihatkan lapisan di dalam kubah yang kaya akan catatan arkeologi.

Sejarah

1883: Ahli paleoantropologi Belanda Eugène Dubois melakukan penelitian lapangan awal di Sangiran. Namun Dubois tidak menemukan banyak fosil yang menarik sehingga ia mengalihkan perhatiannya ke Trinil di Jawa Timur di mana ia menemukan penemuan signifikan.

BACA JUGA : Sejarah Candi Muara Takus

1934: Antropolog Gustav Heinrich Ralph von Koenigswald mulai meneliti daerah tersebut. Selama penggalian pada tahun-tahun berikutnya, fosil beberapa nenek moyang manusia pertama yang diketahui, Pithecanthropus erectus (“Manusia Jawa”, sekarang diklasifikasikan ulang sebagai bagian dari spesies Homo erectus), ditemukan di sini. Sekitar 60 fosil manusia lainnya, di antaranya “Meganthropus” yang penuh teka-teki, telah ditemukan. Sangiran 2, misalnya, ditemukan oleh von Koenigswald di lokasi tersebut. Selain itu, ada sejumlah besar sisa-sisa hewan yang diburu oleh manusia primitif ini, dan hewan lain yang hanya berbagi habitat.

1977: Pemerintah Indonesia menetapkan kawasan seluas 56 km2 di sekitar Sangiran sebagai Daerah Cagar Budaya (Kawasan Kebudayaan yang Dilindungi).

1988: Sebuah museum lokal sederhana dan laboratorium konservasi didirikan di Sangiran.

1996: UNESCO mendaftarkan Sangiran sebagai Situs Warisan Dunia dalam Daftar Warisan Dunia sebagai Situs Manusia Purba Sangiran.

2011: Museum dan pusat pengunjung saat ini dibuka oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 15 Desember.

2012: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengunjungi museum pada bulan Februari didampingi 11 menteri kabinet.

You May Also Like

More From Author